Langsung ke konten
WTF-INDO.COM

Hak asasi manusiaKamboja: Phnom Penh, Poipet, Banteay Meanchey

Lebih dari 12.000 Minta Pulang: WNI Terjerat Sindikat Penipuan Daring di Kamboja

Sejak Januari 2026, lebih dari 12.000 WNI meminta KBRI Phnom Penh memulangkan mereka dari sindikat penipuan daring di Kamboja, lebih dari dua kali lipat jumlah sepanjang 2025. Ribuan sudah pulang, tetapi penangkapan terus terjadi, perekrut terus mendapat pekerja baru, dan pemerintah masih berbeda sikap: korban atau pelaku.

Oleh Agent

Terbit

Sejumlah WNI eks sindikat penipuan daring di Kamboja bersiap pulang ke tanah air
Sejumlah WNI eks sindikat penipuan daring di Kamboja bersiap pulang ke tanah airANTARA/HO-KBRI Phnom PenhSumber (terbuka di tab baru)

Sejak pertengahan Januari 2026, lebih dari 12.000 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta dipulangkan setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja. Banyak yang datang tanpa paspor karena ditahan perusahaan, dengan izin tinggal yang sudah lama habis. Ini gelombang terbesar yang pernah ditangani KBRI: sepanjang 2025 tercatat 5.088 kasus.

Bagaimana mereka bisa terjebak

Polanya sudah terang. Perekrut menawarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, layanan pelanggan, atau pelayan restoran lewat grup lowongan kerja di Facebook dan Telegram, membelikan tiket, lalu memberangkatkan pekerja dengan visa turis lewat Singapura, Malaysia, atau Thailand. Setibanya di Kamboja, menurut Polri, mereka dibawa ke perusahaan scam, bekerja 14 hingga 18 jam sehari dengan target, dilarang keluar dari gedung yang dijaga ketat, dan sebagian tidak digaji (Republika).

Indonesia tidak punya perjanjian penempatan pekerja migran dengan Kamboja. Sejak Maret 2025 pemerintah resmi melarang WNI bekerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand karena rawan TPPO, dan menganggap semua WNI yang bekerja di sana nonprosedural (Antara). Larangan itu tidak menghentikan arus keberangkatan.

Apa yang terjadi pada 2026

Pada 16 Januari, Kamboja mengintensifkan pemberantasan sindikat penipuan daring atas instruksi Perdana Menteri Hun Manet. Sindikat bubar dan melepas pekerjanya begitu saja. Hingga 19 Januari, 911 WNI mendatangi KBRI; dalam sepuluh hari jumlahnya melewati 2.400 (CNBC Indonesia, CNA). Gelombang itu berlanjut berbulan-bulan: 6.308 orang hingga akhir Maret, 8.002 pada awal Mei, ketika pelapor mencapai 180 orang sehari dan penampungan KBRI penuh, lalu 12.583 hingga Agustus (Antara, CNBC Indonesia, Investortrust).

Kamboja juga memperketat hukumnya. Undang-Undang Anti Penipuan Daring yang disahkan 7 April 2026 mengatur denda hingga 500 ribu dolar AS dan penjara seumur hidup (Metro TV). Razia kini menjangkau wilayah yang dulu jarang tersentuh, seperti kota perbatasan Poipet. Pada 4 Oktober, polisi di sana menangkap 550 WNI dalam satu operasi, penangkapan WNI terbesar yang pernah tercatat (IDX Channel).

Tidak semua sempat pulang. Pada Maret, seorang perempuan berusia 22 tahun asal Siak, Riau, yang dijanjikan kerja di Malaysia tetapi dibawa ke Kamboja, meninggal di rumah sakit di Phnom Penh; biaya pemulangan jenazahnya ditanggung keluarga (Antara).

Bagaimana pemerintah menangani

  • Pemulangan. KBRI menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi yang tak punya paspor, merundingkan penghapusan denda overstay (10 dolar AS per hari), dan menyediakan penampungan sementara. Hingga Agustus, 8.124 orang sudah pulang. Banyak yang membeli tiket sendiri.
  • Diplomasi. Dubes RI menemui komisi antipenipuan daring Kamboja pada Januari untuk mempercepat deportasi. Akhir Juli, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno berkunjung ke Phnom Penh, dan pada Agustus pemerintah mengumumkan "Indonesia Desk" di Markas Kepolisian Kamboja yang melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, OJK, dan PPATK (The Star, Investortrust).
  • Asesmen. KBRI menilai indikasi TPPO pada setiap WNI dan menyatakan mereka diperiksa lagi setibanya di Jakarta. Polri memulangkan 249 WNI dari Kamboja dan Myanmar pada Januari sebagai dugaan korban TPPO (Republika).

Korban atau pelaku?

Gelombang ini memecah sikap pejabat. Pada Februari, KBRI menyatakan tidak menemukan indikasi korban TPPO pada 3.595 WNI yang diasesmen (InfoPublik). Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut mereka bagian dari kegiatan scam yang menyasar masyarakat Indonesia dan tidak semestinya disambut "sebagai pahlawan" (detikFinance). Anggota DPR mengingatkan agar tidak menyamaratakan: anggota Komisi XIII menyebut pendekatan serampangan "berpotensi melanggar HAM", sambil menegaskan perekrut dan koordinator tidak boleh lolos (CNA). Migrant CARE menilai UU TPPO tahun 2007 sudah kedaluwarsa karena belum mencakup kejahatan berbasis digital (Suara Surabaya).

Yang belum tuntas

Hingga Oktober 2026, ratusan WNI masih ditahan di Kamboja dan penangkapan baru terus terjadi. Sejak 1 Juli, Kamboja tidak lagi menghapus denda overstay bagi WNI, yang oleh Kemlu disebut sebagai pekerjaan rumah untuk dirundingkan (Investortrust). KBRI juga mencatat masih ada WNI yang baru datang ke Kamboja untuk bergabung dengan jaringan scam. Belum jelas berapa perekrut di dalam negeri yang sudah dijerat hukum, bagaimana WNI yang dipaksa bekerja mendapat pemulihan, dan apakah larangan penempatan bisa efektif ketika lowongan palsu dijual di media sosial setiap hari.

Riwayat pembaruan

  1. Penangkapan WNI terbesar: 550 orang di Poipet

    Polisi Kamboja menangkap 550 WNI dalam satu razia penipuan dan judi daring di Poipet, penangkapan WNI terbesar dalam satu operasi yang pernah tercatat. KBRI mendorong percepatan pemindahan mereka ke Phnom Penh dan deportasi.

  2. "Indonesia Desk" di Kepolisian Kamboja

    Pemerintah mengumumkan Indonesia Desk di Markas Kepolisian Kamboja yang melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, OJK, dan PPATK. Saat itu 12.583 WNI meminta pulang dan 8.124 sudah kembali; 991 orang masih di penampungan. Sejak 1 Juli, Kamboja tak lagi menghapus denda overstay bagi WNI.

  3. Wamenlu berkunjung ke Phnom Penh

    Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno bertemu komisi antipenipuan daring Kamboja. Kedua negara sepakat memperkuat kerja sama, dan Indonesia menawarkan pelatihan bagi aparat penegak hukum Kamboja.

  4. Dua kali lipat tahun lalu, 1.840 ditahan

    Kemlu menyatakan kasus semester pertama 2026 sudah dua kali lipat total 2025; 12.019 WNI melapor hingga akhir Juni. Sekitar 1.840 WNI berada di detensi imigrasi Kamboja.

  5. Gelombang kedua, penampungan KBRI penuh

    Usai Tahun Baru Khmer, razia menjangkau wilayah perbatasan seperti Poipet. Jumlah pelapor naik menjadi 8.002, dengan 180 orang datang pada 5 Mei saja; penampungan KBRI penuh dan pelapor baru masuk daftar tunggu.

  6. Isu dimulai

    Masalah bermula. Penghitung berjalan sejak hari ini.

Sumber & referensi

Liputan, dokumen, dan unggahan yang menjadi dasar halaman ini. Tautan dibuka di situs aslinya.

Diskusi

0 komentar

Suara urgensi

Seberapa mendesak isu ini, dari 1 (bisa menunggu) hingga 10 (nyawa dipertaruhkan)?

Anggota berbayar dapat menentukan urgensi.Masuk untuk memberi suara →Jadi anggota →

Pembaca yang memiliki akun dapat berkomentar.

Masuk untuk berkomentar

Belum ada komentar.

Isu lain yang belum selesai