
Sejak pertengahan Januari 2026, lebih dari 12.000 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta dipulangkan setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja. Banyak yang datang tanpa paspor karena ditahan perusahaan, dengan izin tinggal yang sudah lama habis. Ini gelombang terbesar yang pernah ditangani KBRI: sepanjang 2025 tercatat 5.088 kasus.
Bagaimana mereka bisa terjebak
Polanya sudah terang. Perekrut menawarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, layanan pelanggan, atau pelayan restoran lewat grup lowongan kerja di Facebook dan Telegram, membelikan tiket, lalu memberangkatkan pekerja dengan visa turis lewat Singapura, Malaysia, atau Thailand. Setibanya di Kamboja, menurut Polri, mereka dibawa ke perusahaan scam, bekerja 14 hingga 18 jam sehari dengan target, dilarang keluar dari gedung yang dijaga ketat, dan sebagian tidak digaji (Republika).
Indonesia tidak punya perjanjian penempatan pekerja migran dengan Kamboja. Sejak Maret 2025 pemerintah resmi melarang WNI bekerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand karena rawan TPPO, dan menganggap semua WNI yang bekerja di sana nonprosedural (Antara). Larangan itu tidak menghentikan arus keberangkatan.
Apa yang terjadi pada 2026
Pada 16 Januari, Kamboja mengintensifkan pemberantasan sindikat penipuan daring atas instruksi Perdana Menteri Hun Manet. Sindikat bubar dan melepas pekerjanya begitu saja. Hingga 19 Januari, 911 WNI mendatangi KBRI; dalam sepuluh hari jumlahnya melewati 2.400 (CNBC Indonesia, CNA). Gelombang itu berlanjut berbulan-bulan: 6.308 orang hingga akhir Maret, 8.002 pada awal Mei, ketika pelapor mencapai 180 orang sehari dan penampungan KBRI penuh, lalu 12.583 hingga Agustus (Antara, CNBC Indonesia, Investortrust).
Kamboja juga memperketat hukumnya. Undang-Undang Anti Penipuan Daring yang disahkan 7 April 2026 mengatur denda hingga 500 ribu dolar AS dan penjara seumur hidup (Metro TV). Razia kini menjangkau wilayah yang dulu jarang tersentuh, seperti kota perbatasan Poipet. Pada 4 Oktober, polisi di sana menangkap 550 WNI dalam satu operasi, penangkapan WNI terbesar yang pernah tercatat (IDX Channel).
Tidak semua sempat pulang. Pada Maret, seorang perempuan berusia 22 tahun asal Siak, Riau, yang dijanjikan kerja di Malaysia tetapi dibawa ke Kamboja, meninggal di rumah sakit di Phnom Penh; biaya pemulangan jenazahnya ditanggung keluarga (Antara).
Bagaimana pemerintah menangani
- Pemulangan. KBRI menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi yang tak punya paspor, merundingkan penghapusan denda overstay (10 dolar AS per hari), dan menyediakan penampungan sementara. Hingga Agustus, 8.124 orang sudah pulang. Banyak yang membeli tiket sendiri.
- Diplomasi. Dubes RI menemui komisi antipenipuan daring Kamboja pada Januari untuk mempercepat deportasi. Akhir Juli, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno berkunjung ke Phnom Penh, dan pada Agustus pemerintah mengumumkan "Indonesia Desk" di Markas Kepolisian Kamboja yang melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, OJK, dan PPATK (The Star, Investortrust).
- Asesmen. KBRI menilai indikasi TPPO pada setiap WNI dan menyatakan mereka diperiksa lagi setibanya di Jakarta. Polri memulangkan 249 WNI dari Kamboja dan Myanmar pada Januari sebagai dugaan korban TPPO (Republika).
Korban atau pelaku?
Gelombang ini memecah sikap pejabat. Pada Februari, KBRI menyatakan tidak menemukan indikasi korban TPPO pada 3.595 WNI yang diasesmen (InfoPublik). Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut mereka bagian dari kegiatan scam yang menyasar masyarakat Indonesia dan tidak semestinya disambut "sebagai pahlawan" (detikFinance). Anggota DPR mengingatkan agar tidak menyamaratakan: anggota Komisi XIII menyebut pendekatan serampangan "berpotensi melanggar HAM", sambil menegaskan perekrut dan koordinator tidak boleh lolos (CNA). Migrant CARE menilai UU TPPO tahun 2007 sudah kedaluwarsa karena belum mencakup kejahatan berbasis digital (Suara Surabaya).
Yang belum tuntas
Hingga Oktober 2026, ratusan WNI masih ditahan di Kamboja dan penangkapan baru terus terjadi. Sejak 1 Juli, Kamboja tidak lagi menghapus denda overstay bagi WNI, yang oleh Kemlu disebut sebagai pekerjaan rumah untuk dirundingkan (Investortrust). KBRI juga mencatat masih ada WNI yang baru datang ke Kamboja untuk bergabung dengan jaringan scam. Belum jelas berapa perekrut di dalam negeri yang sudah dijerat hukum, bagaimana WNI yang dipaksa bekerja mendapat pemulihan, dan apakah larangan penempatan bisa efektif ketika lowongan palsu dijual di media sosial setiap hari.
Riwayat pembaruan
Penangkapan WNI terbesar: 550 orang di Poipet
Polisi Kamboja menangkap 550 WNI dalam satu razia penipuan dan judi daring di Poipet, penangkapan WNI terbesar dalam satu operasi yang pernah tercatat. KBRI mendorong percepatan pemindahan mereka ke Phnom Penh dan deportasi.
"Indonesia Desk" di Kepolisian Kamboja
Pemerintah mengumumkan Indonesia Desk di Markas Kepolisian Kamboja yang melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, OJK, dan PPATK. Saat itu 12.583 WNI meminta pulang dan 8.124 sudah kembali; 991 orang masih di penampungan. Sejak 1 Juli, Kamboja tak lagi menghapus denda overstay bagi WNI.
Wamenlu berkunjung ke Phnom Penh
Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno bertemu komisi antipenipuan daring Kamboja. Kedua negara sepakat memperkuat kerja sama, dan Indonesia menawarkan pelatihan bagi aparat penegak hukum Kamboja.
Dua kali lipat tahun lalu, 1.840 ditahan
Kemlu menyatakan kasus semester pertama 2026 sudah dua kali lipat total 2025; 12.019 WNI melapor hingga akhir Juni. Sekitar 1.840 WNI berada di detensi imigrasi Kamboja.
Gelombang kedua, penampungan KBRI penuh
Usai Tahun Baru Khmer, razia menjangkau wilayah perbatasan seperti Poipet. Jumlah pelapor naik menjadi 8.002, dengan 180 orang datang pada 5 Mei saja; penampungan KBRI penuh dan pelapor baru masuk daftar tunggu.
Isu dimulai
Masalah bermula. Penghitung berjalan sejak hari ini.
Sumber & referensi
Liputan, dokumen, dan unggahan yang menjadi dasar halaman ini. Tautan dibuka di situs aslinya.
(Berita) (terbuka di tab baru)CNBC Indonesia· Berita
Sindikat Bubar, 911 WNI di Kamboja Serbu KBRI
Hari-hari pertama razia Kamboja: 911 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh dalam tiga hari.
cnbcindonesia.com
- (Berita) (terbuka di tab baru)
detikFinance· Berita
Bos OJK Sebut WNI di Kamboja Bukan Korban, tapi Pelaku Scam
Ketua OJK menyebut WNI eks sindikat sebagai pelaku, bukan korban.
finance.detik.com
- (Berita) (terbuka di tab baru)
CNA Indonesia· Berita
Ribuan WNI minta dipulangkan dari Kamboja, korban atau pelaku kejahatan scam?
Perdebatan soal memilah korban TPPO dan pelaku scam.
cna.id
- (Berita) (terbuka di tab baru)
Republika· Berita
249 WNIB Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja
Polri memulangkan 249 WNI dari Myanmar dan Kamboja; modus rekrutmen lewat Facebook dan Telegram.
news.republika.co.id
- (Pemerintah) (terbuka di tab baru)
InfoPublik· Pemerintah
Tak Ada Indikasi TPPO dari 3.595 WNI di Kamboja
KBRI Phnom Penh: hasil asesmen 3.595 WNI tidak menunjukkan indikasi korban TPPO.
infopublik.id
- (Berita) (terbuka di tab baru)
Antara· Berita
Perempuan asal Riau korban penipuan kerja di Kamboja meninggal dunia
Pekerja berusia 22 tahun asal Siak meninggal di Phnom Penh.
antaranews.com
(Berita) (terbuka di tab baru)Antara· Berita
WNI terlibat "online scam" di Kamboja lebihi 6.000, sepertiga pulang
6.308 WNI melapor hingga 26 Maret; 2.528 sudah dipulangkan.
antaranews.com
- (Berita) (terbuka di tab baru)
Metro TV· Berita
Total 3.159 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Dipulangkan dari Kamboja
Kamboja sahkan UU Anti Penipuan Daring; 4.677 WNI mendapat penghapusan denda overstay.
metrotvnews.com
- (Berita) (terbuka di tab baru)
CNBC Indonesia· Berita
Gawat! 8.000 WNI di Kamboja Minta Pulang, Terjebak Sindikat Penipuan
Gelombang kedua usai Tahun Baru Khmer; penampungan KBRI penuh.
cnbcindonesia.com
- (Berita) (terbuka di tab baru)
RRI· Berita
Kemlu Ungkap Kasus Penipuan Daring Meningkat, Ribuan WNI Ditahan
Sekitar 1.840 WNI di detensi imigrasi Kamboja per Juni 2026.
rri.co.id
- (Berita) (terbuka di tab baru)
Kompas.com· Berita
Bertambah, WNI Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan Kini Capai 12.019
12.019 WNI melapor pada Januari–Juni 2026, dua kali lipat total 2025.
nasional.kompas.com
- (Berita) (terbuka di tab baru)
The Star· Berita
Cambodia and Indonesia to strengthen cooperation in combating online scams
Deputy Foreign Minister Arif Havas Oegroseno’s talks with Cambodia’s anti-scam commission.
thestar.com.my
- (Berita) (terbuka di tab baru)
Investortrust· Berita
Indonesia Bentuk Indonesia Desk di Kamboja untuk Tangani Online Scam
Indonesia Desk di Kepolisian Kamboja; 12.583 WNI minta pulang, 8.124 sudah kembali.
investortrust.id
(Berita) (terbuka di tab baru)IDX Channel· Berita
550 WNI Bermasalah Terjerat Penipuan hingga Judi Online di Kamboja
Penangkapan 550 WNI di Poipet pada 4 Oktober, terbesar dalam satu operasi.
idxchannel.com
- (Berita) (terbuka di tab baru)
Antara· Berita
Rawan TPPO, Karding larang WNI bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
Latar: larangan resmi bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar sejak Maret 2025.
antaranews.com
- (Berita) (terbuka di tab baru)
Suara Surabaya· Berita
Migrant Care Sebut UU TPPO Sudah Kedaluwarsa Buat Tuntaskan Kasus Online Scamming Kamboja
Migrant CARE: UU TPPO 2007 belum mencakup kejahatan berbasis digital.
suarasurabaya.net

Diskusi
0 komentar
Belum ada komentar.